Kamis, 05 Februari 2009

Diakomodir dalam PKG, Warga Datangi Wakil Walikota

KUPANG, PK -- Dua warga Kota Kupang, yakni Ufi, warga Kelapa Lima, dan Lius Kadja, warga Kelurahan Airnona, mendatangi ruang Kerja Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, Selasa (24/12/2008). Kedatangan mereka untuk mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan gratis. Pasalnya, keluarga mereka yang terbaring di RSU Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang, belum diakomodir dalam pembagian kartu pelayanan kesehatan gratis (PKG) tahap pertama.Wakil Walikota Kupang, Drs. Danel Hurek kemudian meminta Kasubdin Pelayanan Kesehatan, Rudy Priyono, SKM, untuk memberikan pelayanan kepada warga ini.Ufi yang dikonfirmasi Pos Kupang usai menemui wakil walikota, mengatakan, istrinya tengah menderita sakit di RSU Kupang dan tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis karena belum diakomodir dalam pelayanan kesehatan gratis tahap pertama.Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek mengatakan, telah meluncurkan 51.876 kartu pelayanan gratis dari 106.631 kartu yang disiapkan Pemkot Kupang. Total dana yang dibutuhkan Rp 5 miliar lebih.Hurek mengatakan, menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dan RSU Kupang, pelayanan kesehatan gratis diberikan kepada masyarakat yang bukan PNS, TNI, Polri, pensiunan, orang kaya dan peserta Jamkesmas. Sisa kelompok masyarakat yang tidak masuk dalam lima kategori itulah yang wajib mendapat pelayanan kesehatan gratis.Hurek menambahkan, pelayanan kesehatan gratis yang merupakan program pemkot itu, diberikan kepada warga Kota Kupang yang memenuhi syarat, yakni sebagai warga Indonesia yang memiliki dokumen seperti KTPN. Ketika ditanya tentang jumlah warga yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, Hurek menambahkan, warga miskin Kota Kupang tidak perlu cemas dan kecil hati. Meskipun belum diakomodir dalam pelayanan kesehatan gratis tahap pertama, warga yang membutuhkan pelayanan bisa mendapatkan pelayanan gratis setelah mengurus kartu pelayanan di Kantor Dispenduk Kota Kupang. (osa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar