Selasa, 17 Februari 2009

Panas Bumi Atadei 71 MWe



LEWOLEBA, PK---Tim konsultan panas bumi, PT Nadia Karsa Amerta, memastikan potensi cadangan panas bumi (geothermal) Atadei di Desa Watuwawer, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata mencapai 71 MWe. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir. Purnomo Yusgiantoro, telah mengeluarkan surat keputusan penetapan wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi Atadei untuk ditawarkan kepada investor."Potensi ini harus dieksploitasi supaya menghasilkan tenaga listrik panas bumi. Pemerintah daerah bisa mulai melakukan persiapan melelang potensi ini setelah Bupati Lembata menerima SK WKP dari Menteri ESDM di Jakarta," kata ketua tim konsultan, Munasir Amran, saat mempresentasikan potensi panas bumi Atadei kepada Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, Drs. Andreas Nula Liliweri, Ketua DPRD, Drs. Petrus Boliona Keraf, muspida, tokoh masyarakat dan LSM, Rabu (11/2/2009) malam, di Lopo Moting Lomblen.Keputusan Menteri ESDM tentang WKP Atadei tertuang dalam surat nomor 2966 K/30/MEN/2008 tanggal 30 Desember 2008 dan ditandatangami Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro. Keputusan itu menyatakan, daerah Atadei seluas 31.200 ha ditetapkan sebagai WKP panas bumi. WKP ini dapat ditawarkan kepada badan usaha dengan melelang sesuai ketentuan perundangan. Pada hari Rabu pagi, tim konsultan dan staf panas bumi Menteri ESDM dan tim Pemkab Lembata memantau lokasi panas bumi di Watuwawer. Mereka menyaksikan dua sumur yang dibor enam tahun silam. Mereka juga melakukan dialog dengan warga tentang potensi panas bumi dan mendapatkan input dari warga.Munasir mengatakan, potensi panas bumi Atadei merupakan aset pemda dan masyarakat yang memberikan nilai tambah yang besar bagi pemerintah apabila diekspolitasi. Karena itu, potensi ini harus dilelang untuk menarik minat investor sebab harga listrik yang akan dijual sangat menjanjikan keuntungan.Menurut Munasir, apabila digarap 60 MWe, membutuhkan anggaran 260 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun. Anggaran itu meliputi pemboran sumur, pembangunan infrastruktur, pengolahan limbah dan power plan. Meski proyek ini melewati tahapan panjang, Pemkab Lembata harus mulai menyiapkan diri membentuk peraturan daerah. Pemkab bisa melakukan studi banding ke Pemprop Jawa Barat yang telah membuat perda pengelolaan panas bumi ini.Potensi listrik panas bumi Atadei, kata Munasir, di atas perkiraan konsumsi listrik di Lembata. Kebutuhan masyarakat saat ini sekitar 5 MWe dan sisanya bisa dijual ke wilayah tetangga yang membutuhkan suplai listrik dan pemerintah bisa memperoleh pendapatannya.Munasir menyarankan investasi dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan investor dan kebutuhan listrik. Namun kebutuhan listrik yang terus meningkat setiap waktu, investasi kelistrikan tidak akan rugi. Pengalaman di daerah lain di Indonesia yang telah mengeskpolitasi panas bumi, kebutuhan listrik rumah tangga dan industri terjamin serta usaha ekonomi tumbuh pesat. Dikatakannya, manfaat utama panas bumi selain menghasilkan listrik, sisa uap yang terbuang bisa digunakan untuk mengeringkan kopra, gula aren, penetasan telur ayam dan pemanasan ruangan di daerah dingin. Uap air bisa dimanfaatkan untuk kolam renang air panas dan kebutuhan lain disesuaikan dengan temperaturnya. Apakah ada dampak semburan lumpur dan air panas seperti PLTU Mataloko seperti yang dikhawatirkan Gabriel Mbulu, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Lewoleba? Munasir menegaskan beberapa proyek panas bumi yang ditangani pihaknya belum muncul dampak. Saat ini timnya diberi kewenangan oleh pemerintah mengawasi beberapa lapangan sumur panas bumi di Indonesia. Ia menyebut PLTU Kamojang yang telah beroperasi 25 tahun dan kini memasuki kontrak tahap II untuk 25 tahun mendatang.Sedangkan infrastruktur jalan raya ke lokasi panas bumi disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir. Anton Senda, M.T.Munasir menyarankan pemda mulai membenahi infrastruktur jalan raya dari Lewoleba ke Watuwawer sejauh 32 km. Jalur jalan ini akan dilalui trailler dan truk besar untuk memobilisasi material pemboran sumur. "Seluruh peralatan eksploitasi seberat 250 ton. Tetapi tidak diangkut sekaligus tapi dipisah-pisah. Misalnya pipa stang, menara bor ukuran 36 meter dibagi tiga bagian masing-masing 3x12 meter diangkut menggunakan trailler dengan panjang 12 meter," katanya. *
Dua Sumur Gagal Produksi
TIM konsultan PT Nadia Karsa Amerta dan Subdit Panas Bumi Ditjen Pembinaan Pengusahaan Panas Bumi dan Air Tanah Departemen ESDM mengamati sumur eksplorasi Atadei I (AT I) dan Atadei II (AT II) di Kecamatan Atadei, Rabu (11/2/2009), menyimpulkan, dua sumur eksplorasi yang dibor tahun 2003-2005 tidak berfungsi menghasilkan uap panas. Sumur dibor dengan biaya APBN sekitar Rp 45 miliar ini mubazir dan tidak memberikan manfaat apa pun. "Kami tidak tahu persis program apa yang dilakukan tim waktu itu (Pusat Sumber Daya Geologi, dahulu Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral). Pengamatan kami, dua sumur eksplorasi ini sama sekali tidak berfungsi. Pada saat dibuka uapnya habis. Kami menyimpulkan pemboran belum sampai pada sasaran reservoar. Kalau hanya 800 meter, belum mencapai puncak sasaran," tandas ketua tim konsultan, Munasir Amran.Ia mengemukakan itu dalam presentasi hasil survai panas bumi Atadei, Rabu (11/2/2009) malam, kepada Bupati dan Wabup Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, dan Drs. Andereas Nula Liliweri, Ketua DPRD, Drs. Piter Boliona Keraf, serta para pimpinan dinas, tokoh masyarakat dan LSM. Temuan ini cukup mengejutkan. Pasalnya, pemboran dua sumur yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 45 miliar semula akan memasuki tahapan eksploitasi setelah melewati beberapa tahun pengujian.Menurut Munasir, tidak berfungsinya dua sumur eksplorasi ini disebabkan beberapa faktor, seperti pemboran yang belum mencapai titik sasaran, puncak reservoir berada pada kedalaman 800-1.200 meter. Titik pemborannya tidak tepat, selain disebabkan faktor alam lainnya. "Untuk dapatkan uap panas yang sesungguhnya harus dibor di atas 1.200 meter. Maksimal 2.000-2.500 meter. Panas bumi di Dieng dibor sampai kedalaman 2.500 meter dan sumurnya berfungsi sampai saat ini. Waktu kami di lokasi tadi siang (Rabu, red), masyarakat desak agar difungsikan dulu tapi kami jelaskan dua sumur ini tidak berfungsi apa pun, " kata Munasir. Pemboran dua sumur ini baru mencapai batuan penudung (cap rock). Seyogyanya lebih dalam atau alternatif lain membor sumur baru di sekitar sumur yang ada saat ini. "Belum ketemu titiknya yang pas sehingga harus dibor titik yang baru lagi," katanya. Hana, staf Subdit Panas Bumi, membenarkan temuan soal tidak berfungsinya dua sumur eksplorasi ini. Temuan ini akan dilaporkan kepada pimpinannya di Jakarta. "Saya tidak tahu kenapa hanya dibor pada kedalaman 800 meter. Pemborannya tidak gagal, tapi sumurnya tidak memproduksi uap panas," kata Hana.Ditambahkan lagi, aset dua sumur yang tidak mempoduksi uap panas ini belum diketahui akan diapakan. "Apakah akan dikompenisasikan ketika akan dilanjutkan eksplorasi lanjutan, keputusannya ada di tingkat pimpinan," ujarnya. * (ius/Pos-Kupang.com)

2 komentar:

  1. mantap juga Reu berita terupdate ga tuh
    semoga beritanya terupdate terus kami di Batam juga mau dapat berita terbaru dari lewotana

    BalasHapus
  2. Terima kasih reu atas komentarnya. Saya usahakan untuk update terus blog ini, biar teman tidak ketinggalan berita tentang Lembata. Salam untuk ina-ama, kaka-ari, di Batam.

    BalasHapus