Rabu, 04 Maret 2009

Wartawan Laporkan Kepala Telkom Lembata ke Polisi

Wartawan Harian Flores Pos Maxi Gantung di Lembata, Nusa Tenggara Timur melaporkan Kepala Kantor Telkom Lembata Jefta Loak kepada polisi terkait kasus pengancaman dan perbuatan tak menyenangkan.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke sini, tentu akan diproses," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lembata Ajun Komisaris Besar Geradus Bata Besu, Kamis (12/2), yang dihubungi dari Ende, Flores.
Kasus itu bermula hari Senin (9/2), ketika Maxi ke kantor Telkom guna mengakses internet. Yang bersangkutan lalu mengetik berita. Di kantor Telkom itu terdapat satu unit komputer yang dibuka untuk umum guna mengakses internet.
Menurut pengakuan Maxi, pihak Telkom memberlakukan biaya sewa satu jam untuk penggunaan komputer Rp 5.000, sedangkan untuk akses internet satu jamnya Rp 11.000.
Maxi mengaku menggunakan komputer selama 1 jam untuk mengetik berita dari pukul 12.30 Wita. Setelah itu yang bersangkutan berupaya mengirim berita lewat internet. Namun, karena gangguan teknis koneksi internet sering terputus, berita itu baru terkirim sekitar pukul 16.30.
Semula Maxi memperhitungkan biaya seluruhnya Rp 10.000 karena hanya memakai komputer untuk mengetik selama 1 jam dan beberapa menit mengirim berita lewat internet. Namun, ternyata staf Telkom meminta biaya yang dikenakan sebesar Rp 41.000.
"Saya pun lalu menyerahkan uang Rp 41.000. Tapi kemudian Kepala Telkom (Jefta Loak) ke luar dari ruangannya dengan mengatakan kalau membayar dengan terpaksa lebih baik saya tak usah bayar. Yang saya keberatan, Pak Jefta juga meminta saya jangan lagi menggunakan fasilitas internet di kantor Telkom. Alasannya, saya menggunakan internet terlalu lama," kata Maxi.
Maxi tak bisa menerima pernyataan Jefta itu karena kantor Telkom adalah tempat pelayanan untuk masyarakat sehingga dirinya tetap berhak menggunakan fasilitas internet di kantor tersebut.
Menurut Maxi, Jefta yang rupanya saat itu emosi lalu memegang kerah bajunya dan tangan kanannya mengepal terkesan hendak meninju wajah Maxi. Jefta kemudian memanggil satpam untuk mengeluarkan Maxi dari ruangan kantor Telkom.
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polres Lembata, Selasa (10/2). Pihak penyidik di kepolisian telah mengirimkan surat panggilan untuk Maxi guna dimintai keterangan, Jumat (13/2) besok.
Ketika dikonfirmasi, Jefta Loak tidak bersedia memberikan keterangan. "Cukuplah saudara (pers) meminta keterangan di polisi, semuanya sudah diproses di sana. Saya no comment saja," kata Jefta
Sumber : Kompas. Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar